China : Menjual Masker Dengan Harga Tinggi Akan Di Denda Rp 5.8 Milliar

Iklan Semua Halaman

China : Menjual Masker Dengan Harga Tinggi Akan Di Denda Rp 5.8 Milliar

China : Menjual Masker Dengan Harga Tinggi Akan Di Denda Rp 5.8 Milliar

CHINA - Pemerintahan China menetapkan aturan ketat bagi para penjual masker yang ingin mencari keuntungan besar dengan harga tinggi di tengah wabah virus corona.

Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ) menyatakan, tindakan non-pekerja medis yang membeli dan menimbun peralatan perlindung hanya akan memperburuk kekurangan.

Permintaan akan masker dan sarung tangan perlindung dari virus epidemik corona meningkat 100 kali lipat dan harganya turut melonjak 20 kali lipat.

Permintaan tinggi akan alat-alat kesehatan tersebut berbanding terbalik dengan persediaan yang kain merosot.

Aksi oknum yang menimbun dan menjual masker dengan harga tinggi membuat otoritas China melakukan pengawasan.

China mengirim lebih dari 390.000 orang untuk meningkatkan pengawasan terhadap harga alat perlindungan dan menimbun aktivitas penimbun.

Salah satu kasus yang pernah terjadi di Distrik Fengtai, Provinsi Bejing, di mana sebuah toko obat di denda sebanyak 3 juta yuan atau setara dengan Rp 5.8 millar.

Toko tersebut di denda karena telah menaikan harga masker wajah sampai 850 yuan atau setara dengan Rp 1.6 juta perkotak. Harga tersebut naik 6 kali lipat dari harga aslinya.

Pihak administrasi juga telah menginspeksi produksi dan penjual masker yang tidak berkualitas, serta barang palsu dan kedaluwarsa sebagai upaya perlindungan untuk publik.


Di kota Foshan, Provinsi Guangdong, otoritas lokal telah menutup pabrik pembuatan masker medis tanpa lisensi dan menahan barang bukti sejumlah 175.000 masker palsu.

Kami mengimbau ke seluruh negara dan perusahan untuk berkerja sama dengan WHO dan memastikan penggunanan alat kesehatan tersebut dalam penggunan wajar dan seimbang kita semua berperan besar dalam menjaga keselamatan satu sama lain.

Pihak WHO menyadari bahwa proses besar pembuatan alat kesehatan tersebut pasti memiliki berbagai kemungkinan gangguan, pengambilan untung secara berlebihan, bahkan juga penyimbang.

Virus Corona telah menyebar pesat sejak Desember 2019 daru pusat penyebaran di kota Wuhan, Provinsi Hubei, China